1.Berbagai Kasus Pelanggaran hukum
Pelanggaran hukum atau perbuatan melawan hukum yaitu tidakan seseorang yang tidak sesuai dengan aturan -n atura yang berlaku
Dengan kata lain pelanggaran hukum merupakan pengingkaran terhadap kewajiban - kewajiban yang telah ditetapkan oleh oleh peraturan atau hukum yang berlaku
Pelanggaran terhadap satu ketentuan hukum pada hakekatnya merupakan pelanggaran terhadap aturan agama,dasar negara,konstitusi negara dan norma-norma sosial lainya.
2. Macam Macam sansksi atas pelanggaran hukum
Perilaku yang bertentangan dengan hukum menimbulakan dampak negatif bagi kehidupan pribadi maupun kehidupan bermasyarakat. Untuk mencegah terjainya tindakan pelangaran terhadap norma atau hukum dibuatlah sansksi .
Tujuan sansksi terhadap pelanggaan yaitu untuk mewujudan ketertiban dalam masyarakat.
3. Partisipasi dalam Perlindungan dan Penegakan Hukum
Wujud partisipasi dalam proses perlindungan dam
n penegakan hukum aalah dengan menampilkan perilaku yang mencerminkan ketaatan atau kepatuhan terhadap hukum.
Kepatuahn hukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran untuk:
a. memahami dan menggunakan peraturan perundangan yang berlaku
b. mempertahankan tatatertib yang ada
c. menegakkan kepastian hukum
Adapun ciri-ciri seseorang yang berperilaku yang sesuai dengan hukum yang berlaku daat dilihat dari :perilaku yang dibuatnya:
a. disenangi oleh masyarakat
b. tidak menyinggung perasaan orang lain
c. menciptakan keselarasan
d. mencerminkan sikap sadar hukum
e. tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain
f. mencerminkan kpatuhan terhadap hukum
a.